Minggu, 13 Januari 2013

pemikiran modern dalam islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejak abad ke-20, gerakan pembaruan pemikiran di dunia Islam terjadi secara massif (besar-besaran) dengan munculnya tokoh-tokoh Muslim ataupun organisasi terkemuka di berbagai negara, seperti Mesir, Iran, Pakistan, India, dan Indonesia. Gagasan pembaruan tersebut dimunculkan melalui istilah dan aksentuasi yang berbeda, antara lain tajdid (renewal, pembaruan) dan ishlah (reform, reformasi), baik yang bertendensi puritanistik dari segi ajaran maupun revivalistik dari segi politik.
Ide-ide pembaharuan terlihat telah turut mewarnai arus pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia. Menilik latar belakang kehidupan sebagian tokoh-tokohnya, sangat mungkin diasumsikan bahwa perkembangan baru Islam di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh ide-ide yang berasal dari luar Indonesia. Seperti misalnya Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), Hasyim Asy’ari Nahdatul ulama (NU) Zamzam (Persis), yang ketiganya sempat menimba ilmu di Mekkah dan berkesempatan untuk dapat berinteraksi dengan arus pemikiran baru Islam dari Mesir
Dengan kian massifnya kiprah gerakan pembaharuan Islam di Indonesia di tengah-tengah masyarakat, secara umum pada awal abad ke-20 M tersebut, corak gerakan keagamaan Islam di Indonesia dapat dipetakan dengan meminjam istilah Achmad Jainuri sebagai berikut:
Ø  Tradisionalis-konservatis, yakni mereka yang menolak kecenderungan westernisasi (pembaratan) dengan mengatasnamakan Islam yang secara pemahaman dan pengamalan melestarikan tradisi-tradisi yang bercorak lokal. Pendukung kelompok ini rata-rata dari kalangan ulama, tarekat dan penduduk pedesaan;
Ø  Reformis-modernis, yakni mereka menegaskan relevansi Islam untuk semua lapangan kehidupan baik privat maupun publik. Islam dipandang memiliki karakter fleksibilitas dalam berinteraksi dengan perkembangan zaman;
Ø  Radikal-puritan, seraya sepakat dengan klaim fleksibilitas Islam di tengah arus zaman, mereka enggan memakai kecenderungan kaum modernis dalam memanfaatkan ide-ide Barat. Mereka lebih percaya pada penafsiran yang disebutnya sebagai murni Islami. Kelompok ini juga mengkritik pemikiran dan cara-cara implementatif kaum tradisionalis.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Muhammadiyah
Ketika Muhammadiyah didirikan oleh KH, Ahmad Dahlan pada tahun 1912, umat islam sedang dalam kondisi yang sangat terpuruk, Bersama seluruh bangsa Indonesia, mereka terbelakang dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah kemakmuran dan ekonomi yang parah serta kemampuan politis yang tidak berdaya. Lebih memperhatinkan lagi identitas keislaman merupakan salah satu poin negatif kehidupan umat, Islam waktu itu identik dengan profil kaum santri yang selalu mengurusi kehidupan akhirat sementara tidak tahu dan tidak mau tahu dengan perkembangan zaman, Sementara lembaga organisasi keagamaan juga masih berkelut dengan urusan yang tidak banyak bersentuh dengan dinamika realitas sosial apalagi berusaha untuk memajukan.
Sebagaimana tercermin dalam profil pendirinya Muhammadiyah hadir sebagai pendobrak di inspirasikan oleh gerakan pembaharuan islam di dunia internasional yang ditokohi jamaludin Al-afgani, Muhammad abduh, Rasyid Ridho dan lain-lain, Muhammadiyah bergerak menggali nilai-nilai islam yang benar dan universal sebagai petunjuk hidup dan kehidupan. Kemudian Muhammadiyah berkembang dalam arah gerakan modernis, sebagai avan grade masyarakat Indonesia yang sedang bangkit dari tidur panjang selama tiga setengah abad di bawah kolonialisme, sejalan dengan logika modernisme secera akumulatif Muhammadiyah berkembang menjadi jaringan organisasi besar dengan amal usaha yang makin meningkat dalam jumlah dan ragamnya.
Ada dua arah perkembangan Muhammadiyah dalam kerangka kemodernanya, yaitu yang pertama pertumbuhan dan kemajuan ide tentang pertumbuhan growth dan kemajuan progress merupakan dua kata kunci utama kebudayaan modern yang menggambarkan akumulasi jumlah quantity dan peningkatan keragaman diversity.Keduanya merupakan rumusan atau turunan dari ciri utama modernisme dan materialisme Muhammadiyah mencoba menyuntikkan nilai-nilai materialisme kedalam masyarakat yang telah keropos karena mengaggap kehidupan materi duniawi tidak memiliki nilai-nilai secara religius.
Arah perkembangan kedua adalah sistematisasi, yang merupakan rumusan turunaan dari prinsip modernisme, sistematisasi ini tidak mengarah organisasional dengan dibentuknya berbagai majelis dan organisasi otonom melainkan juga dalam kehidupan beragama, mulai di bentuk lembaga untuk mensisitematisir pemahaman, pemikiran dan pelaksanaan peribadatan yaitu majelis tarjih dan hasilnya disistematisir dalam sebuah manual himpunan putusan tarjih, kedua trobosan tersebut, pertumbuhan, perkembangan, kemajuan dan upaya membangun masyarakat umat islam dari masyarakat bodoh, miskin terbelakang dan terjajah hinga menjadi masyarakat yang mandiri, makmur dan berpendidikan.
Dua arah perkembangan tersebut di jadikan oleh organisasi Muhammadiyah dalam kerangka modernisasi dan sistematisasi itu merupakan rumusan untuk memajukan agama islam yang murni menurut Al-Qur’an dan sunnah rosull 
Karanka pandangan dunia modernis makin lama makin banyak maendapat kritik karena dianggap tidak lagi sesuai, orang-orang modrnis dianggap telah melangkah terlalu jauh dengan menjadikan rasionalisme dan materialisme bukan lagi perangkat analisis, melainkan sebagai ideologi, dengan menjadikan materialisme dan rasionalisme sebagai ideologi orang-orang modernis telah mutlak kedua nilai tersebut dan gagal melihat berbagai keterbatasan yang inheren di dalamnya. 
Orang-orang muhamadiyah belum mampu memahami bahwa bentuk gerakan mereka merupakan sebuah hasil pemikirannya untuk mengatasi tuntutan keadaan, krangka organisasi modernis hanyalah sarana untuk mengaktualisasikan nilai-nilai keislaman dalam konteks masyarakat pada waktu itu, modernisme bisa dikatakan bukan substansi gerakan yang di bangun oleh K.H.A Dahlan hingga kinipun orang lebih mengenal gerakan anti TBC (tahayul, bid’ah, dan curafat) dan bukan gerakan sosial dan budaya.
Prinsip utama gerakan Muhammadiyah merupakan hasil pemahaman terhadap ajaran islam yang termaktub dalam al-qur’ann dan sunnah hasil pemahaman demikian dirumuskan sebagai pola kelakuan perjuangan muhammadiyah yang kemudian mendorong memberi arah dan bentuk setiap aktifitas Muhammadiyah, keseluruhan dari prinsip perjuangan Muhammadiyah dapat dikelompokan menjadi lima prinsip yaitu;
1.      Prinsip gerakan islam
2.      Prinsip gerakn sosial
3.      Prinsip gerakan dakwah
4.      Prinsip gerakan ilmu
5.      Prinsip gerakan tajdid 
Dari 5 prinsip tersebut merupakan sistem gerakan muhammadiyah dalam pembaharuan islam, Dilain pihak KH, Ahmad Dahlan juga melihat perlunya dilakukan pembaharuan system pendidikan islam dari pesantren menjadi system pendidikan modern, karena itu tidak mengherankan jika berdirinya muhammadiyah diawali dengan “pendiri sekolah islam, yaini gabungan antara pendidikan umum dengan system madrasah, dirumah sendiri dikampung kauman yogyakarta, melalui lembaga pendidikan inilah pendiri Muhammadiyah ini mencoba merealisasikan gagasannya untuk menjadi organisasi sosial keagamaan berlebel Reformasi. Hubungan sistematik kelima prinsip gerakan Muhammadiyah menjadikan setiap akivitas harus menjalankan kelima prinsip tersebut, hal ini berarti bahwa suatu kegiatan sebagai penerapan satu prinsip lainnya bahkan sekaligus merupakan penrapan prinsip lainnya, namun demikian karena prioritas nya diterapkan sebagai satu prinsip gerakan tertentu, maka arah utama dari kegiatan tetap didasarkan pada prinsip garakan. 
Kehadiran sebuah organisasi sosial keagamaan dengan predikat pembaharu pada dasa warsa kedua, abad kedua puluh ini dipandang sebagai satu kemajuan besar dikalangan umat islam.. Tradisi keagamaan yang dipengaruhi oleh budaya keraton dan sinkretis, menyebabkan K.H.A. Dhlan memilih pembaharuan sebagai upaya memurnikan ajaran islam, dengan cara mengembalikannya kepada dua sumber utama yaitu; Al-Qur’an dan As-sunnah.
Sejak Muhammadiyah didirikan “bernawitu” menjadi gerakan islam sesuai dengan bimbingan Allah dalam A-Qur’an serta teladan Rosulullah dalam fikiran modern yang selaras dengan kedua basis sebelumnya, dengan dasar-dasar tersebut Muhammadiyah mampu menumbuhkan cara hidup yang dinamik, rasional, dan individualistic serta gaya hidup kota yang duniawi dan mampu mengkombinasikan pola dan metodeorganisasi barat yang modern dengan prinsip dan nilai islam mempunyai kepercayaan pada diri sendiri, jadi jelas pilihan yang dijatuhkan, sebagai gerakan tjdid menempati dua sisi mata uang yang sama. Pemurnian islam dari segala bentuk bid’ah dan kurafat serta penerapan islam dalam masyarakat dengan pola dan metode modern.
Dengan Islam benar Muhammadiyah menjadi kokoh, teguh dan berpribadi dengan ilmu-ilmu modern Muhammadiyah lebih mudah menerapkan islam dalam kehidupan masyarakat.
Etos Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan islam terlalu sederhana untuk hanya dikaitkan dengan masalah kekuasaan politik apa lagi jabatan presiden, menteri atau DPR. Karena itu, penting bagi Muhammadiyah untuk tetap konsisten pada jati dirinya sebagai gerakan sosial dan budaya, jika pada satu masa nampak ketergiuran kader gerakan ini pada permainan kekuasan adalah pertanda dari sebagai pusat keunggulan peradaban, walaupun demikian, bagi muhammmadiyah, kejkuasaan atau partai politik bukansesuatu yang di pandang tidak panting atu di luar keberadaan dirinya sebagai gerakan sosial atau kebudayaan.
Di dalam dinamika demokrasi politik kebangsaan dan orientasi pad aide masyarakat madani di masa depan peran penting Muhammadiyah justeru terletak psda kemampuan gerakan menempatkan diri sebagai pencerah peradaban sebagai etos gerakannya. Inilah sebenarnya pesan pembaharuan kiayi Ahmad Dahlan, sehingga pada awal kemunculannya ia mampu menyerap berbagai pusat keunggulan pada masanya.
Gerakan tersebut mulai berubah lagisetelah mengalami formalisasi atas pembaharuannya dalam berbagai lembaga dan terutama sesudah pengembangan Tarjih sebagai lembaga fatwa hukum fikih, sejak itu tidak lama pendiri wafat, sebenarnya gerakan ini mulai mengalami proses tradisionalisasi, Muhammadiyah seolah-olah identik dengan tarjih yang kemudian diartikan hanya sebagai lembaga fatwa syariah (fikih).
berdirinya Muhammadiyah adalah karena alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai berikut:
(1)    Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam. Cntohnya: mengadakan pesta minuman keras, main judi, panco apabila ad raja2 yg meninggal di istana. Lalu memotong kerbau.
(2)    Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern
(3)    Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan
(4)    Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar
Formalitas beragama adalah fokus utama yang ingin didekonstruksi oleh Kyai Dahlan. Ide pembaharuannya menyangkut akidah dan syariat, misalnya tentang upacara ritual kematian, upacara perkawinan, kehamilan, sunatan, berziarah ke kuburan keramat, memberikan sesajen kepada hal yang dianggap keramat dan sebagainya. Menurut Kyai Dahlan, hal-hal tersebut bertentangan dengan Islam dan dapat menimbulkan perbuatan syirik dan musyrik. Kyai Dahlan juga berupaya menegakkan ajaran Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist, berusaha mengedepankan ijtihad jika ada hal yang tidak dapat dalam Al-Qur’an maupun Hadist serta berusaha menghilangkan taqlid (pendapat ulama terdahulu tanpa ada dasarnya) dalam fiqih dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
1.      Pembaharuan Lewat Politik 
Tahun 1922 Kiai membentuk Badan Musyawarah Ulama. Tujuan badan itu ialah mempersatukan ulama di seluruh Hindia Belanda dan merumuskan berbagai kaidah hukum Islam sebagai pedoman pengamalan Islam khususnya bagi warga Muhammadiyah. Badan Musyawarah ini diketuai RH Moehammad Kamaludiningrat, penghulu Kraton. Meskipun pernah berbeda pendapat, Moehammad Kamaludiningrat ini yang mendorong para pimpinan Muhammadiyah kemudian membentuk Majelis Tarjih (1927). Majelis ini diketuai Kiai Mas Mansur. Dengan tujuan dakwah agar manusia berfikir dan tertarik pada kebagusan Islam melalui pembuktian jalan kepandaian dan ilmu.
Tahun 1909, Kiai Ahmad Dahlan bergabung dengan Boedi Oetomo. Tujuannya selain sebagai wadah semangat kebangsaan, juga untuk memperlancar aktivitas dakwah dan pendidikan Islam yang dilakukannya. Ketika Muhammadiyah terbentuk, bahkan 7 orang pengurusnya menyusul bergabung dengan Boedi Oetomo. Hubungan Muhammadiyah dengan Boedi Oetomo sangat erat, sehingga Kongres Boedi Oetomo tahun 1917 diselenggarakan di rumah Kiai Ahmad Dahlan.
Untuk mengetahui informasi perkembangan pemikiran di Timur Tengah Ahmad Dahlan menjalin hubungan intensif melalui Jami’at Khair dan masuk menjadi anggotanya pada tahun 1910. Ketika Syarikat Islam berdiri, Ahmad Dahlan pun ikut serta menjadi anggota.
Rupannya dengan masuknya Ahmad Dahlan pada semua organisasi tersebut di atas dakwahnya semakin meluas dan mendapat respon positif dan di dukung oleh kalangan modernis dan perkotaan. Dari sinilah Ahmad Dahlan mendapat masukan dari berbagai pihak, yang akhirnya pada tanggal 18 November 1912 Ahmad Dahlan mendirikan wadah gerakan bagi pikirannya yaitu “Muhammadiyah”
2. Pembaharuan Lewat Pendidikan 
Tak kalah penting dalam pembicaraan kita tentang Kyai Dahlan adalah semangatnya sebagai seorang pendidik. Beliau begitu intens mengkritik dualisme pendidikan pada masanya. Pandangan muslim tradisional terhadap pendidikan terlalu menitikberatkan pada aspek spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini terlihat dari lembaga pendidikannya yaitu pesantren. Pesantren lebih mengembangkan ilmu agama dibanding ilmu pengetahuan sehingga menyebabkan kemunduran pada dunia Islam karena umat Islam hanya memikirkan masalah akhirat dan menimbulkan sikap pasrah.
Begitu pun dengan sistem pendidikan kolonial. Dilihat dari metode pengajaran dan alat-alat pendidikannya, memang terbilang banyak sekali manfaat dan kemajuan yang bisa diraih siswa dari pendidikan kolonial ini. hanya saja, dalam sekolah kolonial tidak terdapat pelajaran tentang agama, khususnya Islam. Hal ini menyebabkan siswa cakap secara intelektual namun lemah karakter dan moralitasnya. Karena itulah Kyai Dahlan memandang penting persoalan sinergi antara ilmu umum dan agama. Karena itulah institusi pendidikan Muhammadiyah tidak memberlakukan pemisahan antara ilmu umum dan agama.
Sekolah Muhammadiyah yang pertama telah berdiri satu tahun sebelum Muhammadiyah sebagai organisasi berdiri. Pada tahun 1911 Kyai Dahlan mendirikan sebuah madrasah di rumahnya yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kaum muslim terhadap pendidikan agama dan pada saat yang sama memberikan mata pelajaran umum. Di sekolah itu, pendidikan agama diberikan oleh Kyai Dahlan sendiri dan pelajaran umum diajarkan oleh seorang anggota Budi Utomo yang juga guru di sekolah pemerintah.
Dahlan menyinergikan antara ilmu umum dan agama ini merupakan sebuah antitesis terhadap Prof. Snouck Hurgronje. Inilah sebab mengapa pemikiran Kyai Dahlan di bidang pendidikan merupakan sebuah terobosan yang membawa dampak besar bagi umat. Lebih jauh kedepan, dapat kita lihat hasilnya dengan munculnya kader-kader Muhammadiyah yang turut mewarnai dunia politik dengan membawa identitas ke-Islamannya.

B. PERSIS (Persatuan Islam)
Lahirnya Persis Diawali dengan terbentuknya suatu kelompok tadarusan (penalaahan agama Islam di kota Bandung yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus, dan kesadaran akan kehidupan berjamaah, berimamah, berimarah dalam menyebarkan syiar Islam, menumbuhkan semangat kelompok tadarus ini untuk mendirikan sebuah organisasi baru dengan cirri dan karateristik yang khas.
Pada tanggal 12 September 1923, bertepatan dengan tanggal 1 Shafar 1342 H, kelompok tadarus ini secara resmi mendirikan organisasi yang diberi nama “Persatuan Islam” (Persis). Nama persis ini diberikan dengan maksud untuk mengarahkan ruhul ijtihad dan jihad, berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan cita-cita yang sesuai dengan kehendak dan cita-cita organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam. Falsafah ini didasarkan kepada firman Allah Swt dalam Al Quran Surat 103 : “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (undang-undang (aturan) Allah seluruhnya dan janganlah kamu bercerai berai”. Serta sebuah hadits Nabi Saw, yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, “Kekuatan Allah itu bersama al-jama’ah”.
Tujuan dan Aktifitas Persis
PERSIS sebagai organisasi yang berlebel Modernis lahirnya persatuan islam di telah memberi warna baru bagi sejarah peradaban islam di Indonesia, persis yang lahir pada abad ke-20 merupakan respon terhadap kerakter keberagaman masyarakat islam di Indonesia yang cendrung sinkretik, akibat pengaruh prilaku keberagaman masyarakat, Indonesia sebelum kedatangan islam praktik-2 sinkretisme ini telah berkembang subur, akibat sikap akomodatif para penyebar islam di Indonesia terhadap adat-istidat yang sebelumnya telah mapan. Meskipun tidak dapat di pungkiri, bahwa keberhasilan penyeberan islam juga tidak lepas dari sikap akomodatif. Bagi PERSIS, praktik sinkretisme merupakan kesesatan yang tidak boleh dibiarkan berkembang dan harus segera dihapus karena bias merusak sendi-sendi fundamental agama islam.
Hal lain yang mejadi sasaran reformasi yang dilakukan persis adalah kejumudan berfikir yang dialami oleh sebagian besar umat islam Indonesia akibat tklid buta yamg mereka lakukan dalam menjalankan syari’at agama. Sebagai mana diketahui, bahwa praktik peribadatan masyarakat Indonesia pada umumnya didasarkan pada hasil rumusan para imam mazhab 800 tahun silam, Mereka beranggapan bahwa, hasil ijtihad para imam mazhab tesebut merupakan keputusan terbaik dan harus di ikuti apa adanya.
Dilacak dari akar sejarahnya, reformasi yang diusung persis merupakan pengaruh dari faham wahabi melalui para pendirinya, yaitu ketika organisasi persis pertama kali didirikan dikaota, di pelopori oleh H. Zam-zam dan H. Muhammad Yunus, mereka adalah ulama persis yang pernah pengenyam pendidikan di darul ulum, mekkah tempat berkembangnya paham wahabi. Hasil beklajar H. Zam-Zam ini kemudian di tularkan kepada segenap rekannya seperti H. Muhammad Yunus dan beberapa rekan lainnya yang sama-sama melakukan kenduri secara rutin di bandung, yang di isi dengan kajian-kajian keislaman dan teks-teks klasik dari ulama salafi. Muhammad yunus sendiri, meskkipun dia tdak pernah belajar di mekkah, dia memiki kemampuan bahasa arab, serta memiliki semangat yang tinggi untuk mengkaji kitab-kitb bahasa arab yang di belinya, dari hasil kajian-kajian inilah kemudian lahir pemikiran gerakan dan keislaman sebagai refleksi kritis terhadap situasi dan kndisi masyarakat islam indonesi, pemikir pembaharu yang banyak menentang praktik keagamaan yang tradisional dan banyak di pengaruhi oleh pemikiran salafi.
Dalam kepemimpinan persis periode pertama (1923-1942) berada di bawah pimpinan H. Zam-zam, Muhammad yunus, Ahmad hasan, dan Muhammad Natsir yang menjalanka roda organisasi pada masa penjajahan colonial belanda, dan menghadapi tntangan yang berat dalm menyebarkan ide-ide dan pemikiranna. Pada masa penduduk jepang (1942-1945), ketika semua organisasi islam dibekukan, para para pemimpin dan anggot persis bergerak sendiri-sendiri menentang usaha Niposisasi dalam pemusyrikan ala jepang,hingga menjelang proklamasi kemerdekaan pasca kemerdekaan, persis mulai reorganisasi yang telah di bekukan selama penduduk jepang, Melalui reorganisasi tahun 1941, kepemimpinan persis di pegang oleh para ulama generasi kedua diantaranya KH. M. Isa Anshari, sebagai ketua umum persis (1948-1960), K.H.E. Abdurahman, Fakhrudin Al-khahiri, K.H.O. Qomaruddin Saleh, dan lain-lain.
Pada masa ini persis dihadapkan pada pergolakan politik yang belum stabil, pemerintah republik Indonesia seperti mulai tergiring kearah demokrasi terpimpin yang di rancangkan oleh presiden Soekarno dan mengarah pada pembentuk negara dan masyarakat dengan ideologi Nasionalis, agama, komonis (NASAKOM), Setelah berakhirnya periode kepemimpina K.H. Muhammad Isa Ansshary, kepemimpinan persis di pegang oleh K.H..E. Abdurahman (162-1982) yang dihadapkan pada berbagai persoalan eksternal dengan munculnya berbagai aliran keagamaan yang menyesatkan seperti aliran pembaharu isa bugis, isa bugis, islam jama’ah, darul hadist, inkarus sunnah, syi’ah, ahmadiyah dan faham sesat lainnya. Kepemimpinan K.H.E Abdurahman dilanjutkan oleh K.H.A LAtif Muctar, MA (1983-1997) dan K.H. Shiddiq Amien (1997-2005) yang merupakan proses regenerasi dari tokoh-tokoh persis kepada eksponen organisasi otonom kepemudaan (pemuda persis).
Pada dasarnya, perhatian persis ditujukan terutama pada faham Al-Qur’an dan sunnah, hal ini dilakukan berbagai macam aktifitas diantaranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan umum, tablgh, khutbah, kelompok studi, tadarus, mendirikan sekolah-sekolah (pesantren), menerbitkan majalah-majalah dan kitab-kitab, serta, serta berbagai aktifitas keagamaan lainnya, tujuan utmanya adalah terlaksananya syari’at islam secara kaffa dalam segala aspek kehidupan, untuk mencapai tujuan jam’iyyah, persis melaksanakan berbagai kegiatan antara lain pendidikan yang mulai dengan mendirikan pesaantren persis pada tanggal 4 maret 1936, dari pesantren persis ini kemudian berkembang berbagai lembaga pendidikan mulai dari Raudlatul Athfal (taman kanak-kanak ) hingga perguruan tinggi, kemudian menerbitkan berbagai buku, kitab-kitb, dan majalah antaralain majalah pembela Islam (1929 ), majalah Al-fatwa,(1931), Al-lissan (1935), majalah At-taqwa (1937) majalah Al-hikam (1939), majalah Aliran islam (1948), majalah risalah (1962), serta berbagai majalah yang di terbitkan di cabang-cabang persis.
Selain pendidikan dan penerbitan, kegiatan rutin adalah menyelenggarakan pengajian dan diskusi yang banyak di gelar di daerah-daerah, baik atas inisiatif pimpinan pusat persis maupun permintaan dari cabang-cabang persis, undang-undang dari organisasi islam lainnya, serta masyarakat luas.


B.     NU (Nahdlatul Ulama)
Nahdatul ulama (NU) lahir pada tanggal 31 januari 1926 di Surabaya, organisasi ini di prakarsai oleh sejumlah ulama terkemuka, yang artinya kebangkitan para ulam, NU didirikan untuk menampung gagasan keagamaan para ulama tradisional, atau sebagai reaksi atas prestasi ideologi gerakan modernisme islam yang mengusung gagasan purifikasi puritanisme, pembentukan NU merupakan upaya peorganisasian dan peran para ulama, pesantren yang sudah ada sebelumnya, agar wilayah kerja keulamaan lebih ditingkatkan, dikembangkan dan di luaskan jangkauannya dengan kata lain didirikannya NU adalah untuk menjadi wadah bagi usaha mempersatukan dan menyatukan langkah-langkah para ulama dan kiai pesantren.
Dalam pandangan NU tidak semua tradisi buruk, usang, tidak mempunyai relevansi kekirian, bahkan tidak jarang, tradisi biasa memberikan inspirasi bagi munculnya modernisasi islam penegasan atas pemihakkan terhadap “warisan masa lalu “ islam di wujudkan dalam sikap bermazhab yang menjadi typical NU, dalam memahami maksud Al-Qur’an dan hadist tanpa mempelajari karya dan pemikiran-pemikiran ulama-ulama besar seperti, Hanafi, Syafi’I, Maliki, dan Hambali hanya akan sampai pada pemahaman ajaran islam yang keliru.
Demikian juga dalam pandangan kiai, hasyim yang begitu jelas dan tegas mengenai keharusan umat Islam untuk memelihara dan menjaga tredisi islam ditorehkan para ulama klasik. Dalam rangka memelihara system mazhab kiai Hasyim merumuskan gagasan ahlusunnah waljama’ah yang bertumpa pada pemikiran, AbuHasan al-asyari, Mansur Al-Maturdi imam Hana fi, Maliki, syafi’I, dan Hambali, serta ima Al-ghozali, junaid Albaghdadi dan imam mawrdi.. 
Dengan latar belakang aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan ekonomi di sekitar pesantren yang mulai menjamur pada akhir dasawarsa 1970 dan 1980, muncul wacana-wacana baru, yang berani mempertanyakan interprestasi khazana klasik yang sudah mapan dan mencari relevansi tradisi islam untuk msyarakat yang sedang mengalami perubahan secara cepat, merupakan suatu perkembangan revolusioner, baik daalam aktivitas LSM maupun dalam wacana yang berkembang. Perhatian mulai bergeser dari para kiai sebagai tonggak organisasi NU kepada massa besar, akar rumput yang merupakan mayoritas jama’ahnya tetapi kepentingannya selama ini lebih sering terabaikan. Dominasi akivitas dan wcana NU dan keturunan mereka (kaum Gus-gus), telah mulai terdobrak, sebagian besar aktivis dan pemikir muda yang memberi nuansa kepada NU pada dasawarsa 1980 dan 1990 tidak berasal dari kasta kiai melainkan dari keluarga awam, yang mengalami mobilitas sosial, tetapi perlu kita dicatat bahwa mereka bias muncul karena mnendapat dukungan dan perlindungan dari sejumlah tokoh muda dari kalangan elit seperti, Fahmi sifuddin, Mustafa bisri, dan Abdurahman Whid. 
Paham Keagamaan
NU menganut paham Ahlussunah wal jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an dan sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti salah satu mazhab seperti imam Syafi'i Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Usaha Organisasi
Ø  Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
Ø  Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
Ø  Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
Ø  Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat. Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
Ø  Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.



BAB III
KESIMPULAN

Pembaharuan adalah pikiran atau gerakan untuk menyesuaikan paham-paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Munculnya modernisasi/pembaharuan berawal dari situasi dan kondisi umat Islam yang belum maju.
Islam adalah agama yang indah, variatif  dan selalu memberikan kemudahan pada pemeluknya. Agama ini merupakan rahmat bagi seluruh alam. Pembaharuan yang terjadi khususunya di indonesia merupakan bukti bahwa islam bisa beradaptasi dengan zaman yang senangtiasa berkembang. Gerakan-gerakan yang muncul pasca pembaharuan merupakan indikasi kuat bahwa agama ini tidak stagnan dan koserfatif
Ide-ide pembaharuan terlihat telah turut mewarnai arus pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia. Menilik latar belakang kehidupan sebagian tokoh-tokohnya, sangat mungkin diasumsikan bahwa perkembangan baru Islam di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh ide-ide yang berasal dari luar Indonesia. Seperti misalnya Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), Nahdatul ulama (NU) Zamzam (Persis), yang ketiganya sempat menimba ilmu di Mekkah dan berkesempatan untuk dapat berinteraksi dengan arus pemikiran baru Islam dari Mesir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar